Launching 5 Inovasi Aplikasi Digital PTUN Pontianak
Rabu, 16 Agustus 2023, PTUN Pontianak melaunching 5 Inovasi Aplikasi Digital antara lain AlaNetra, Si GEMBYAR, QR M, QR K dan PONTEKSTUN. Kegiatan juga dihadiri Kepala Pengadilan Militer I-05 Pontianak, Ketua Pengadilan Agama Pontianak, Perwakilan BPN Kab Ketapang, tamu undangan dan seluruh hakim, pegawai dan PPNPN PTUN Pontianak. Ketua PTUN Pontianak, Ibu Susilowati Siahaan, S.H., M.H. melaunching 5 Inovasi Aplikasi Digital dengan membuka kunci secara simbolis.
Aksesibilitas Laman Web untuk Tuna Netra dan Buta Aksara - AlaNetra
Fitur Aksesibilitas berupa screen reader pada Website ptun-pontianak.go.id sebagai pengembangan website yang ramah bagi penyandang disabilitas. Sebagai media penyampaian informasi, website Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak tentunya tidak hanya diakses oleh orang yang sehat secara jasmani saja tetapi juga oleh penyandang disabilitas khususnya penyandang disabilitas Tunanetra dan Buta Aksara.
SI GEMBYAR - Sistem Informasi Pengembalian Sisa Panjar
Sistem Informasi yang digunakan untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi terkait Sisa Panjar Perkara yang masih tersimpan di Kas Perkara PTUN Pontianak. Dengan adanya Si Gembyar, Ketua selaku pengawas dapat melakukan pengawasan atas penanganan dan pengembalian hak-hak keuangan para pihak yang masih tersisa di Kas Perkara PTUN Pontianak
QR M – QR Code Survey Kepuasan Masyarakat
Memberikan Penilaian Mandiri mengenai Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan PTUN Pontianak
QR K - QR Code Survey Persepsi Korupsi
Memberikan Penilaian Mandiri mengenai Pelayanan PTUN Pontianak tentang persepsi korupsi dari pengguna layanan sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan serta mewujudkan pelaksanaan pelayanan yang bebas korupsi.
PONTEKSTUN - PTUN Pontianak Monitoring Eksekusi TUN
Sebagai Sarana Informasi Perkara yang telah BHT untuk meninjau pelaksanaan putusan oleh Tergugat sehingga PTUN Pontianak sebagai Pengawas Eksekusi dapat mengawasi terlaksananya dengan baik eksekusi yang dilakukan oleh Tergugat selaku Eksekutor.
