Pontianak, 6  Oktober 2020 jam 13:30 WIB. PTUN Pontianak Mengadakan Rapat bulanan bulan Oktober tahun 2020 yang  dibuka oleh Plh. Sekretaris PTUN Pontianak  Rustam, S.H., dalam rapat bulanan ini  Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak  Esau Ngefak, S.H., M.H.  Menyampaikan terkait dengan kedatangan hakim pengawas dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakata pada tanggal  7 Oktober 2020 s/d  9 Oktober 2020.

Oleh karena itu, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan tugas dalam beberapa hari kedepan agar seluruh Pejabat Struktural menyiapkan laporan dan berkas yang diperlukan oleh hakim pengawas, Selain itu diharapkan kepada seluruh warga PTUN Pontianak untuk selalu peduli terhadap lingkungan dan sesama selama berada dalam jam kerja.

Dalam melaksanakan tugas sesuai dengan Perma Nomor 7, Perma Nomor 8 dan Perma Nomor 9 serta Maklumat Nomor 1 tahun 2017. Hakim dan Pegawai wajib mematuhi ketentuan mengenai disiplin kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hakim dapat berpedoman pada Perma Nomor 7 Tahun 2016 dan Aparatur PTUN Pontianak PP Nomor 53 tahun 2010 mengenai daftar hadir dan daftar pulang melalui Aplikasi SIKEP dan Manual, Perma Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Pengawasan dan Pembinaan untuk menegakkan dan menjaga martabat serta kepercayaan Publik terhadap lembaga disini serta diatur mekanisme pencegahan atas penyimpangan pelaksanaan tugas supaya hal-hal yang terdapat pada Perma tersebut dicermati dengan baik dan benar.