
Pemeriksaan BPK RI di Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak
Pontianak, 25 Februari 2021. Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak menerima perwakilan dari BPK RI yang melakukan pengawasan dan pemeriksaan di Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak. Tim pemeriksa yang terdiri dari 4 (empat) orang melakukan pemeriksaan kepada Bendahara Pengeluaran, Bendahara Gaji, Kasir/Pengelola Uang Titipan Pihak Ketiga, dan Bendahara Penerima dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2020 pada Mahkamah Agung sesuai Surat Tugas No. 26/ST/V-XVI.1/01/2021 tanggal 15 Januari 2021. Sebelumnya, tim BPK telah melakukan audit melalui data-data yang diminta yg telah dikirimkan dalam bentuk soft copy kepada tim pemeriksa.
Tim Pemeriksa BPK RI diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak, Bapak Esau Ngefak, S.H., M.H. dan wakil ketua, ibu Elizabeth I.E.H.L. Tobing, S.H., M.Hum. di ruang ketua, kemudian diarahkan ke bagian-bagian yang telah direncanakan untuk dilakukan pemeriksaan . Selain di Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak, Pemeriksaan juga dilakukan di seluruh satker Pengadilan di wilayah Pontianak

