Exit Meeting BPK atas Pemeriksaan Laporan Keuangan MARI Tahun 2020
Senin, 14 Juni 2021, Ketua PTUN Pontianak, Bapak Esau Ngefak, S.H., M.H. dan Plh Sekretaris, Bapak Rustam, S.H. menghadiri Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Tahun 2020 secara virtual. Dalam sambutannya, Sekretaris Mahkamah Agung mengucapkan selamat untuk Mahkamah Agung dan seluruh Satker dibawahnya sehingga bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke sembilan kalinya.
PTUN Pontianak merupakan salah satu Satuan Kerja yang menjadi Objek Pemeriksaan yang meliputi Seluruh Satuan Kerja di wilayah DKI Jakarta, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat dan Sumatera Utara sesuai Surat Tugas Anggota III BPK Nomor 26/ST/V-XVI.1/01/2021 tanggal 15 Januari 2021. Exit Meeting merupakan tahap terakhir dari Pemeriksaan. Exit Meeting merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan untuk menyampaikan hasil-hasil pemeriksaan yang selanjutnya akan disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan.
PTUN Pontianak merupakan salah satu Satuan Kerja yang menjadi Objek Pemeriksaan yang meliputi Seluruh Satuan Kerja di wilayah DKI Jakarta, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat dan Sumatera Utara sesuai Surat Tugas Anggota III BPK Nomor 26/ST/V-XVI.1/01/2021 tanggal 15 Januari 2021. Exit Meeting merupakan tahap terakhir dari Pemeriksaan. Exit Meeting merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan untuk menyampaikan hasil-hasil pemeriksaan yang selanjutnya akan disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan.

