Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak

Ditulis oleh MigrasiWebPyro on . Dilihat: 399

Senam Bersama 3 Peradilan
 
Warga Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak yang biasanya selalu disibukkan dengan rutinitas kegiatan pelayanan dan dikejar target pekerjaan tak melupakan kebugaran tubuh dan Kesehatan. Terlebih dimasa Pandemi Covid-19 dimana Kota Pontianak termasuk Zona Oren dengan Resiko Sedang. Secara rutin, tiga kantor pengadilan yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak, Pengadilan Militer 1-05 Pontianak dan Pengadilan Agama Pontianak mengadakan Senam Bersama di halaman bersama 3 Pengadilan. Ketua PTUN Pontianak, Bapak Esau Ngefak, S.H., M.H. beserta Sekretaris, Panitera, Hakim, Pegawai dan Honorer serta Ibu-ibu DYK PTUN Pontianak turut menjadi peserta kegiatan senam yang dipandu oleh instruktur senam profesional berpengalaman.

Aktifitas fisik seperti senam pagi perlu diadakan untuk menjaga kebugaran jasmani para pegawai. Gerakan-gerakannya bermanfaat untuk melatih otot-otot pada tubuh dan melancarkan peredaran darah. Paparan sinar matahari pagi akan merangsang produksi vitamin D di dalam tubuh. Vitamin D diperlukan untuk meningkatkan penyerapan kalsium dan fosfor di usus, sehingga dapat memperkuat tulang, gigi, serta otot. Sinar matahari juga dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Saat terpapar sinar matahari, tubuh akan menghasilkan lebih banyak sel darah putih yang berfungsi sebagai perlindungan tubuh. Sel darah putih memegang peranan penting dalam melawan berbagai penyebab infeksi. Jika tubuh sehat dan bugar secara fisik, maka kemampuan konsentrasi juga akan meningkat dan memudahkan dalam menyelesaikan pekerjaan sehari-hari.

Add comment


Security code
Refresh

| Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Hubungi Kami


Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak

Jl. Ahmad Yani, No.10 Bangka Belitung Darat,
Kec. Pontianak Tenggara, Kota Pontianak,
Kalimantan Barat 78124
Telp: (0561) 710614

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

logo fb 2    logo youtube     logo ig

Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak