Bintek Upaya Administratif dalam Pemeriksaan Sengketa Tata Usaha Negara
Pasca Lahirnya UU No.30 Tahun 2014 dan PERMA No.6 Tahun 2018
Pasca Lahirnya UU No.30 Tahun 2014 dan PERMA No.6 Tahun 2018
Kamis 4 November 2021, Ketua PTUN Pontianak, Bapak Esau Ngefak, S.H., M.H. mengikuti Bimbingan Teknis Upaya Administratif Dalam Pemeriksaan Sengketa Tata Usaha Negara Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2018 di Hotel Pullman Bandung. Acara ini dilaksanakan pada tanggal 03 November 2021 hingga 05 November 2021.

Wakil Ketua PTUN Pontianak, Ibu Elizabeth Isabella E. H. Lumban Tobing, S.H., M.Hum., Hakim dan Pejabat Kepaniteraan PTUN Pontianak turut mengikuti kegiatan ini melalui zoom meeting dari gedung PTUN Pontianak.
Kegiatan Bintek membahas Upaya Administratif Dalam Sistem Peradilan Tata Usaha Negara, Upaya Administratif Dalam Sengketa Pegawai ASN Pasca Lahirnya PP Nomor 79 Tahun 2021 dan Implikasi Upaya Administratif Dalam Pemeriksaan Sengketa Tata Usaha Negara Pasca Perma Nomor 6 Tahun 2018. Peserta Bintek ini berasal dari seluruh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara se-Indonesia dan seluruh Pengadilan Tata Usaha Negara se-Indonesia yang hadir baik secara daring maupun luring.
Kegiatan Bintek membahas Upaya Administratif Dalam Sistem Peradilan Tata Usaha Negara, Upaya Administratif Dalam Sengketa Pegawai ASN Pasca Lahirnya PP Nomor 79 Tahun 2021 dan Implikasi Upaya Administratif Dalam Pemeriksaan Sengketa Tata Usaha Negara Pasca Perma Nomor 6 Tahun 2018. Peserta Bintek ini berasal dari seluruh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara se-Indonesia dan seluruh Pengadilan Tata Usaha Negara se-Indonesia yang hadir baik secara daring maupun luring.
