Rapat Bulanan November 2021
Rabu, 9 November 2021. Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak mengadakan Rapat Rutin Bulanan, tak lupa menerapkan anjuran protokol kesehataan untuk mengantisipasi penyebaran covid -19. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak Bapak Esau Ngefak SH., MH. dan didampingi Wakil Ketua Ibu Elizabeth I.E.H.L. Tobing, S.H., M.Hum., Panitera dan Sekretaris. Rapat bulanan ini dibuka oleh Sekretaris Bapak Rustam, S.H. dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT bahwa masih diberikan kesempatan untuk hadir pada kegiatan hari ini.
Bapak Ketua PTUN Pontianak menyampaikan dan mengingatkan kembali terkait dengan Perma 6, Perma 7, dan Perma 8 Tahun 2016 serta Maklumat KMA Nomor 1 Tahun 2017 untuk selalu dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta disiplin dalam bekerja. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak mengingatkan kepada semua hakim dan aparatur peradilan agar tetap memperhatikan Protokol Kesehatan COVID-19.
Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan Sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negari Sipil dan laporan bulanan setiap bidang. Rapat dimoderatori oleh Sekretaris PTUN Pontianak, Bapak Rustam, SH. Beragendakan laporan setiap bagian baik kesekretariatan maupun Kepaniteraan di PTUN Pontianak. Dalam laporan Bidang Umum dan Keuangan, Bidang Kepegawaian dan ORTALA dan Kepaniteraan Perkara melaporkan mengenai jumlah perkara, sisa perkara, perkara banding, kasasi, PK dan teknis dalam Administrasi Banding Online.
Rapat Bulanan ini di tutup dengan Apresiasi ketua PTUN Pontianak atas 2(dua) capaian prestasi yaitu Impelemntasi SIPP Pengadilan Tingkat Pertama dengan Kategori Juara 2 Pengadilan Tata Usaha Negara Tipe B dan Peringkat Lima Besar untuk kategori Lembaga Negara Tingkat Propinsi Kalbar tentang keterbukaan Informasi Publik (PPID), selanjutnya Ketua berpesan agar apa yang telah dicapai supaya dapat di pertahankan dan di tingkatkan lebih baik lagi.

