Rapat Terbatas Evaluasi Tindak lanjut Hasil Pemeriksaan Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
Kamis, 9 Desember 2021, Ketua PTUN Pontianak, Bapak Esau Ngefak, S.H., M.H. melaksanakan rapat terbatas yang membahas evaluasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Sebelumnya Tim Badan Pengawasan melaksanakan kegiatan Pemeriksaan dan Monitoring dengan surat tugas nomor 651/BP/ST/XI/2021 tanggal 8 November 2021.

Rapat dipimpin oleh Ketua PTUN Pontianak dengan dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, seluruh Panitera Muda dan seluruh Kasubbag. Sebelumnya evaluasi tindak lanjut telah dilaksanakan pada laporan bulanan desember 2021 dan kemudian dievaluasi kembali perkembangan tindak lanjut dalam rapat terbatas ini sekaligus membahas langkah-langkah dalam pembuatan laporan tindak lanjut hasil pengawasan.
Ketua PTUN Pontianak memerintahkan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dan temuan Badan Pengawasan dengan langkah-langkah yang tepat dengan waktu yang tidak terlalu lama serta segera mengirimkan Laporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan ke BAWAS sebelum akhir bulan ini.
Ketua PTUN Pontianak memerintahkan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dan temuan Badan Pengawasan dengan langkah-langkah yang tepat dengan waktu yang tidak terlalu lama serta segera mengirimkan Laporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan ke BAWAS sebelum akhir bulan ini.
