Sidang Keliling PTUN Pontianak
Jumat, 30 Oktober 2026, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pontianak melaksanakan sidang keliling bertempat di gedung Pengadilan Agama Ketapang untuk perkara Nomor 29/G/2026/PTUN.PTK, dengan agenda Tambahan Bukti Para Pihak dan Saksi Tergugat.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memudahkan para pihak dalam mengikuti proses persidangan, mengingat jarak Ketapang–Pontianak yang mencapai sekitar 400 km. Dengan demikian, para pihak dapat mengikuti persidangan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Pontianak.
Melalui sidang keliling, PTUN Pontianak terus berupaya menghadirkan pelayanan peradilan yang prima serta mewujudkan akses keadilan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat.

