Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak

Ditulis oleh firdaus on . Dilihat: 8

Sosialisasi Penanganan Gratifikasi (Perubahan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi)

Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap budaya anti-korupsi, Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perubahan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi pada Jumat, 30 Oktober 2026.

Materi disampaikan oleh Hakim PTUN Pontianak, Ibu Nidaul Khairat, S.H.I., S.H.,M.Kn. selaku Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Sosialisasi ini membahas penyesuaian Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 29/BP/SK.PW1/V/2025 menjadi Nomor 75/BP/SK.PW1.1.1/VIII/2026 berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur dapat memahami perubahan petunjuk teknis serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi guna mewujudkan lingkungan peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

 

 

Add comment


Security code
Refresh

| Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

HUBUNGI KAMI

Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak

Jl. Ahmad Yani, No.10 Bangka Belitung Darat,
Kec. Pontianak Tenggara, Kota Pontianak,
Kalimantan Barat 78124
Telp: (0561) 710614

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

KUNJUNGI KAMI

SOSIAL MEDIA

logo facebook ptunpontianak

logo youtube @ptunpontianak

logo ig ptunpontianak

 

 

 

 

 

 

Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak