Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PTUN Pontianak
Rabu, 14 Oktober 2026, Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang dipimpin oleh Wakil Ketua PTUN Pontianak, Bapak Andri Nugroho Eko Setiawan, S.H. Rapat tersebut dihadiri oleh Hakim Pengawas Posbakum, Panitera, Panitera Muda Perkara, Panitera Muda Hukum, serta perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum Syariah Khatulistiwa (LBH SYAIKH) selaku penyedia layanan Posbakum.
Rapat ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan layanan Posbakum guna memastikan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya pencari keadilan yang kurang mampu, terlaksana secara optimal, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, PTUN Pontianak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan Posbakum sehingga akses terhadap keadilan dapat diberikan secara mudah, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

