Monev Sarana dan Prasarana Disabilitas: Mewujudkan Peradilan Inklusif di PTUN Pontianak
Kamis, 6 Agustus 2026, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pontianak menerima kunjungan kerja dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sarana dan Prasarana Disabilitas.
Kegiatan penting ini dilaksanakan secara langsung oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.
Berdasarkan Surat Tugas Nomor: 185/BUA.1/ST/VII/2026, penugasan yang berlangsung dari tanggal 05 s/d 07 Agustus 2026 ini bertujuan untuk Pembaruan Peradilan di Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak.
Adapun tim yang ditugaskan terdiri dari:
- Rina Alprini, menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Rencana dan Program II Biro Perencanaan dan Organisasi.
- Meylan, menjabat sebagai Kepala Seksi Tata Kelola Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.
- Muhammad Rofiq Iswari, menjabat sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama, Biro Perencanaan dan Organisasi.
- Arief Ridwan, bertugas sebagai Operator - Penata Layanan Operasional.
- Ayatullah Rohhullah Khomeini, hadir sebagai Program Manager SAPDA.
Dalam pelaksanaannya, tim Monev meninjau dan menguji kelayakan berbagai fasilitas pelayanan publik bagi kelompok rentan di lingkungan PTUN Pontianak, di antaranya meliputi:
- Simulasi dan pengujian langsung pada fasilitas akses jalan landai (jalur kursi roda) di area pintu masuk gedung.
- Peninjauan kesiapan loket Layanan Prioritas pada area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (One Gate Integrated Service).
- Pengecekan kelayakan infrastruktur pada fasilitas Toilet Pengunjung dan Disabilitas.
- Pemeriksaan kelengkapan dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait Pelayanan Disabilitas.
- Sesi diskusi, pemaparan, dan evaluasi mendalam bersama jajaran PTUN Pontianak terkait peningkatan kualitas sarana prasarana.
Kegiatan evaluasi ini merupakan langkah konkret dari komitmen Mahkamah Agung RI dan PTUN Pontianak untuk senantiasa mewujudkan lingkungan peradilan yang ramah, inklusif, dan mudah diakses, sehingga prinsip keadilan untuk semua (justice for all) dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

