Rapat Monitoring dan Evaluasi Website dan Media Sosial PTUN Pontianak
Selasa, 21 Juli 2026, Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Website dan Media Sosial yang dipimpin oleh Ketua PTUN Pontianak, Bapak I Dewa Gede Puja, S.H., M.H., serta diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim Pengawas Bidang Website dan Media Sosial, Plt Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) serta Tim Pengelola Website dan Media Sosial PTUN Pontianak.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan informasi publik, transparansi, serta penataan digital branding Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak melalui pengelolaan website dan media sosial yang profesional, informatif, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Salah satu pembahasan dalam rapat adalah penyesuaian pengelolaan website PTUN Pontianak agar berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 593/DJMT/SK.TI2.1.1/VII/2026 tentang Pedoman Standardisasi Website Pengadilan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Melalui pedoman tersebut, pengelolaan website diharapkan memenuhi standar yang telah ditetapkan sehingga mampu menyajikan informasi yang akurat, tertata, dan memberikan pelayanan informasi yang optimal kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, PTUN Pontianak berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengelolaan website dan media sosial sebagai sarana keterbukaan informasi publik yang mendukung terwujudnya peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.

