Rapat Bulanan PTUN Pontianak
Jumat, 24 April 2026, PTUN Pontianak melaksanakan rapat bulanan secara luring dan daring yang dipimpin oleh Ketua PTUN Pontianak, Bapak Andri Swasono, S.H., M.Kn. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya sinergitas antara Hakim, Kepaniteraan, dan Kesekretariatan sebagai kunci dalam mewujudkan visi peradilan yang agung. Kedisiplinan juga menjadi hal utama, sejalan dengan pesan Jenderal Soedirman bahwa “Disiplin adalah kunci”. Selain itu, para hakim diharapkan dapat menjadi role model dalam setiap pelaksanaan tugas. Selanjutnya, diperlukan pula budaya saling mengingatkan agar setiap tugas dapat berjalan dengan optimal, terutama melalui peran atasan dalam membina dan mengarahkan bawahannya secara konsisten.
Beliau juga menyampaikan filosofi kepemimpinan Jawa yang menekankan nilai momor, momot, dan momong. Sikap momor tercermin dari kemampuan pemimpin untuk hadir, membaur dan menjalin komunikasi yang baik dengan bawahannya. Hal ini diikuti dengan sikap momot, yakni kesiapan dalam menampung berbagai aspirasi, masukan, serta keluhan dengan bijaksana. Pada akhirnya, sikap momong menjadi landasan penting, di mana atasan mampu membimbing, menjaga, dan mengarahkan bawahannya dengan penuh kepedulian.
Menutup arahannya, beliau berpesan untuk menjaga Integritas, termasuk menghindari komunikasi yang tidak semestinya dengan para pihak. Rapat dilanjutkan oleh Wakil Ketua PTUN Pontianak, Ibu Desy Wulandari, S.H., M.H., yang mengingatkan pentingnya menjaga integritas dengan berpedoman pada aturan dan kode etik, termasuk PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016, baik di dalam maupun di luar kantor. Disiplin kerja kembali ditekankan, serta disampaikan laporan Hawasbid beserta tindak lanjutnya.
Selain itu, diingatkan juga agenda monitoring dan evaluasi ZI Triwulan I Tahun 2026 pada 29 April 2026. Dalam rangka Pekan Survei, tim juga diharapkan memperhatikan hasil survei guna mencapai target dan peningkatan nilai yang optimal.

