Rapat Bulanan PTUN Pontianak
Kamis, 8 Januari 2026, Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak melaksanakan rapat bulanan yang dipimpin oleh Ketua PTUN Pontianak, Bapak Andri Swasono, S.H., M.Kn.
Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kedisiplinan kepada Para Hakim dan ASN. Kedisiplinan tersebut meliputi kedisiplinan waktu kerja serta kepatuhan terhadap penggunaan pakaian dinas. Selain itu, Ketua PTUN Pontianak juga menegaskan pentingnya integritas, khususnya dengan menghindari segala hal yang telah dilarang terkait penanganan perkara, pelayanan, maupun transaksi dalam bentuk apa pun. Peningkatan kinerja juga menjadi perhatian, agar seluruh aparatur dapat bekerja lebih optimal, produktif, dan profesional.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan pula terkait peringatan HUT PERATUN yang jatuh pada 14 Januari 2026, yang diminta untuk disukseskan dengan kehadiran seluruh ASN PTUN Pontianak.
Rapat kemudian dilanjutkan oleh Wakil Ketua PTUN Pontianak, Ibu Desy Wulandari, S.H., M.H., yang kembali mengajak seluruh aparatur untuk bersama-sama menanamkan dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Beliau juga mengingatkan agar seluruh aparatur senantiasa berpedoman dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016, serta meningkatkan kedisiplinan.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan laporan Hawasbid beserta tindak lanjutnya, serta rencana pelaksanaan monitoring dan evaluasi perkembangan Zona Integritas (ZI) yang akan dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026. Selain itu, seluruh aparatur diingatkan untuk senantiasa mematuhi ketentuan area steril dan area publik sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rapat bulanan ini menjadi sarana penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan aparatur PTUN Pontianak yang berintegritas, disiplin, dan profesional demi terwujudnya peradilan yang bersih dan berwibawa.

