Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak
Rabu, 24 Desember 2025 Hakim PTUN Pontianak, Bapak Luqman Nabil, S.H., mewakili Ketua PTUN Pontianak menghadiri undangan Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Pontianak, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak. Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dengan agenda Pendapat Akhir Wali Kota Pontianak dan Persetujuan Bersama antara Wali Kota Pontianak dengan DPRD Kota Pontianak terhadap 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah berasal dari DPRD Kota Pontianak dan 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah berasal dari Kepala Daerah Kota Pontianak. Kehadiran PTUN Pontianak merupakan wujud sinergi antar lembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel dan berlandaskan hukum.

