Rapat Bulanan PTUN Pontianak
Jumat, 21 November 2025, PTUN Pontianak melaksanakan rapat bulanan yang dipimpin oleh Ketua PTUN Pontianak, Bapak Andri Swasono, S.H., M.Kn. Dalam arahannya, Ketua PTUN Pontianak kembali mengingatkan aparatur mengenai disiplin kerja sesuai PERMA 7, 8, dan 9 Tahun 2016, sekaligus menanamkan nilai untuk mencintai dan setia pada pekerjaan. Beliau meminta agar atasan langsung lebih aktif mengontrol pegawai, terutama terkait pencapaian kinerja dan target waktu penyelesaian tugas. Beliau menegaskan bahwa setiap pekerjaan memiliki pengawasan, target, serta tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh kedisiplinan. Selain itu, juga disampaikan laporan Hawasbid serta Tindak Lanjut atas temuan Hawasbid. Melalui arahan ini, diharapkan kualitas kerja dan pelayanan peradilan di PTUN Pontianak semakin meningkat.

