Sosialisasi Penatausahaan RPL dalam Rangka Tindaklanjut Temuan BPK dan Pendampingan Pengajuan Tunjangan Kinerja Bulan Desember 2025
Senin, 17 November 2025, Staff Bagian Keuangan dan Staff Bagian Kepegawaian serta Kasir PTUN Pontianak menghadiri kegiatan Sosialisasi Penatausahaan RPL dalam Rangka Tindaklanjut Temuan BPK dan Pendampingan Pengajuan Tunjangan Kinerja Bulan Desember 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara daring. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 15629/SEK/PW1.4/X/2025 tanggal 16 Oktober 2025 perihal Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI Nomor 2.b/LHP/XIV/05/2025 tanggal 19 Mei 2025 atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Mahkamah Agung Tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Penatausahaan Rekening Pemerintah Lainnya Belum Tertib. Melalui sosialisasi ini, PTUN Pontianak berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas, ketertiban administrasi, serta kualitas pengelolaan keuangan satuan kerja.

