Rapat Paripurna ke 5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025-2026
Selasa, 4 November 2025, Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak yang diwakili oleh Hakim PTUN Pontianak, Bapak Theo Yonathan Simon Laturiuw, S.H., menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kota Pontianak dan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak. Rapat Paripurna ini membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Pontianak tentang APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026. Kehadiran PTUN Pontianak merupakan bentuk sinergi dan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

