Launching Tiga Inovasi Terbaru PTUN Pontianak Tahun 2024
Jumat, 2 Februari 2024, PTUN Pontianak melaksanakan kegiatan Launching Tiga Inovasi Terbaru PTUN Pontianak. Inovasi tersebut antara lain Video Pangkas, Data Baper dan e-Putusin.
Video Pangkas - Video Pemberitahuan Anti Gratifikasi oleh Ketua PTUN Pontianak disampaikan sebagai Inovasi dalam Layanan PTUN Pontianak dan telah diputar di Area PTSP, Lobby dan Ruang Tunggu PTUN Pontianak dari tanggal 3 Januari 2024
Data BaPer - Data Berkas Perkara
Data BaPer merupakan bank data perkara yang telah putus dan berkekuatan hukum tetap (in kracht) yang terhimpun sejak mulai beroperasionalnya PTUN Pontianak dari tahun 1993 sampai saat ini. Data Baper dikelola dan disajikan oleh Kepaniteraan Muda Hukum guna mempermudah pencarian informasi bagi internal satuan kerja dan Pemohon Informasi yang membutuhkan. Data Baper memuat beberapa fitur yang dapat memberikan informasi secara komprehensif mulai dari nomor perkara, tahun perkara, identitas Penggugat/Tergugat/Intervensi, Putusan Tingkat Pertama beserta upaya hukum (Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali), lemari dan box serta keterangan mengenai perkara.
E-Putusin (Elektronik Putusan In-Kracht)
E-Putusin dilatarbelakangi oleh semangat transformasi digital di lingkungan PTUN Pontianak dari pengajuan permohonan Surat Keterangan Putusan In-Kracht secara manual menjadi secara elektronik. Pengajuan Surat Keterangan Putusan In-Kracht (Surat Keterangan E-Putusin) cukup hanya mengisi link google form dengan mengisi beberapa data dan mengupload beberapa dokumen yang dibutuhkan. Pemohon Informasi juga diberikan kemudahan berupa template Permohonan E-Putusin yang terhubung ke website PTUN Pontianak guna mempermudah Pemohon Informasi dalam mengajukan permohan. Adapun output berupa Surat Keterangan E-Putusin dikelola dan dikirimkan oleh Kepaniteraan Muda Hukum dalam hal ini wewenang dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) secara elektronik melalui email Pemohon Informasi dan bagi Pemohon Informasi yang ingin mengambil Surat Keterangan E-Putusin secara fisik dapat langsung datang ke meja PTSP PTUN Pontianak.

