Kegiatan Peningkatan Pelayanan Peradilan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara
Rabu, 13 Agustus 2025, Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak mengikuti Kegiatan Peningkatan Pelayanan Peradilan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI Nomor 848/DjMT/07.16/VII/2025 tanggal 31 Juli 2025 Perihal Kegiatan Peningkatan Pelayanan Peradilan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat koordinasi, serta memastikan penerapan pelayanan yang prima, profesional, dan sesuai standar di seluruh satuan kerja peradilan.

