Rapat Perumusan Permasalahan Hukum
Selasa, 12 Agustus 2025, Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak mengikuti Rapat Perumusan Permasalahan Hukum yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh satuan kerja PTUN Pontianak, PTUN Banjarmasin, PTUN Samarinda, serta PTUN Palangkaraya. Rapat ini merupakan tindak lanjut surat Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung RI Nomor 20/KM.BIN/HK2/VIII/2025 tanggal 1 Agustus 2025 perihal Permohonan Penyampaian Permasalahan Hukum, yang bertujuan untuk menyampaikan serta merumuskan permasalahan hukum dari masing-masing satuan kerja. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar-satuan kerja sekaligus menghasilkan solusi yang tepat, sehingga penerapan hukum di lingkungan peradilan dapat berjalan seragam dan konsisten.

